Rabu, 27 Februari 2013

Pengertian Kecelakaan Kerja


Kecelakaan Kerja adalah suatu kejadian tidak diduga(insident) yang mengakibatkan kacaunya proses pekerjaan /produksi yang direncanakan sebelumnya. Kecelakaan kerja tidak selalu diukur adanya korban manusia cidera atau mati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar